Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu potensi sektor yang bisa menggenjot perekonomian Indonesia. Karenanya, Pemerintah berupaya untuk menggenjot sektor UMKM agar berkembang.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu potensi sektor yang bisa menggenjot perekonomian Indonesia. Karenanya, Pemerintah berupaya untuk menggenjot sektor UMKM agar berkembang.
Seperti yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, mereka melakukan pembinaan UMKM lewat program Business Development Services. Dengan program ini mereka melakukan pembinaan perpajakan kepada para UMKM.
Untuk membantu program tersebut, Ditjen Pajak pun melakukan kerja sama dengan 21 BUMN dan 2 asosiasi pengusaha. Mereka pun melakukan penandatangan kerja sama untuk merealisasikan hal ini.
“Kami akan berikan layanan pembinaan untuk wajib pajak UMKM untuk mendorong memajukan usahanya juga, dan berikan layanan pajak yang berkesinambungan. Nanti kami kasih pengetahuan untuk UMKM mengatur keuangannya dan menghitung pajaknya,” kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan, di kantornya, Senin (30/4/2019).
Robert menilai UMKM sendiri menjadi sektor yang cukup potensial untuk menggenjot penerimaan pajak. Terlebih lagi dengan rencana diturunkannya pajak UMKM menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%, hal ini menurutnya dapat menggenjot kepatuhan wajib pajak.
“Pajak UMKM kan juga mau kita turunkan, menjadi 0,5% hal ini diharapkan dapat mendorong kepatihan wajib pajak. So far dari kalangan UMKM porsi pajaknya Rp 5,8 Triliun diharapkan akan bertambah,” kata Robert.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga memberikan kata pembuka pada penandatanganan kerja sama ini mengharapkan agar program ini dapat membuka mata para pelaku UMKM untuk mengatur keuangannya dengan baik.
“UMKM itu memang butuh bimbingan karena mereka biasanya hanya fokus lakukan kegiatan ekonominya saja dan sering tidak lakukan pembukuan ataupun desain keuangannya. Dengan program ini mereka akan diedukasi kesana,” sebut Sri Mulyani.
Penandatanganan kerja sama ini sendiri dihadiri oleh beberapa jajaran direksi dari 21 BUMN. Selain itu, penandatanganan disaksikan oleh Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
Herdi Alif Al Hikam – detikFinance