Berdasarkan data Kementerian Agama pada semester ganjil 2023/2024, saat ini ada 39.551 lembaga pesantren dengan sekitar 4,9 juta santri.
Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren maka selain berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan lembaga dakwah, pesantren juga memiliki fungsi sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.
https://investor.id/business/379456/program-santripreneur-siap-cetak-wirausaha-muda-pertanian