Pajak : UMKM Kini Bisa Belajar Bayar Pajak Lewat Aplikasi
Google Indonesia memiliki aplikasi bernama Google Primer untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) belajar pajak. Dalam hal ini Google bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pelajaran baru seputar pajak.
Managing Director Google Indonesia, Randy Yusuf mengatakan terdapat 127 jenis pelajaran berbahasa Indonesia yang tersedia di aplikasi ini. Mulai dari cara untuk belajar bisnis, mengembangkan keterampilan pemasaran digital, hingga baru-baru ini pelajaran soal pajak.
"Pada tahun 2017 Google meluncurkan aplikasi seluler bernama Primer. Sekarang Primer sudah mempunyai 127 pelajaran dalam bahasa Indonesia termasuk juga cara memulai bisnis, bikin situs, dan sebagainya. Hari ini kami ingin mengumumkan bahwa pelajaran pajak sudah tersedia di aplikasi Pri...