2 Syarat Utama Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Pemerintah telah menetapkan kuota penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) alias BLT UMKM Rp 1,2 juta yakni untuk 12,8 juta orang. Saat ini, pemerintah sudah memegang data 9,8 juta penerima, dan masih membuka pendaftaran untuk 3 juta penerima baru.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya menerangkan, hanya ada dua kriteria bagi pelaku usaha mikro di Indonesia yang ingin menjadi penerima BPUM tersebut. Kriterianya tak jauh berbeda dengan tahun lalu, hanya saja sudah disempurnakan.
“Jadi kita berusaha menyempurnakan aturan yang ada dengan maksud membangkitkan UMKM kita,” ujar Eddy dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021).
Kriteria penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun ini antara lain:
Memiliki surat keterangan berusaha dari RT/RW at...