Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tambah Beban Usaha
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikeluhkan oleh berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali pengusaha. Iuran yang naik hingga dua kali lipat sejak 1 Januari 2020 dinilai akan memberatkan pelaku usaha. "(Kenaikan iuran BPJS) tentu akan menambah beban usaha," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman kepada Kompas.com, Sabtu (11/1/2020). Menurut Adhi, pelaku usaha akan semakin terberatkan dengan tanggungan iuran pegawainya yang perlu dibayarkan.
Apalagi penyesuiaan iuran BPJS juga dibarengi dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen. "Ini semakin banyak beban, apalagi UMP naik terus jauh lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN," kata dia. Adhi mengaku khawatir dengan kenaikan iuran BPJS dan UMP akan berdampa...