Toko Online Diwajibkan Punya Izin Usaha, Teten: UMKM Akan Dimudahkan
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Teten Masduki mengaku telah mempersiapkan UMKM dalam menghadapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Untuk diketahui, dengan diberlakukannya PP 80/2019
ini maka seluruh pelaku usaha termasuk UMKM yang menggunakan platform
digital wajib mendaftarkan izin usahanya kepada pemerintah.
"UMKM
ini sudah kita mulai persiapannya, jadi kita mulai biasakan mereka
menggunakan pembiayaan perbankan, harus sudah mulai dalam bentuk badan
usaha, koperasi, hingga PT (Perseroan Terbatas)," ungkap Teten ditemui
di SMESCO Tower, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Selain itu, menurut Teten, pihaknya juga akan membangun koordinasi dengan pelaku e-commerce demi mem...