Pemerintah : Persiapkan Aturan Upah Khusus Buat UMKM
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru terkait skema pengupahan khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri
Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, ke depan upah UMKM tak
akan lagi disamaratakan dengan sistem pengupahan bagi tenaga kerja
perusahaan besar yang berskala nasional apalagi multinasional.
"Ini sudah menjadi bagian yang diusulkan dalam Omnibus Law Cipta Kerja, di mana memang harus ada pengupahan khusus tentang UMKM ini," kata Teten ditemui di Smesco Tower, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Alasannya, kata Teten, skema pengupahan yang berlaku saat ini dianggap
memberatkan kalangan pengusaha di sektor UMKM. Sebab, kekuatan
permodalan usaha kecil berada jauh di bawah perusahaan nasional dan
multinasional tersebut.Terk...