Jumat, September 13Selamat datang di Mesin Cah Bagus
Shadow

Peraturan BEI Bagi UKM yang Mau Masuk Bursa

Loading

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kesempatan kepada usaha mikro dan kecil (UKM) untuk tercatat di bursa. Hal ini disampaikan I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan BEI, di BEI Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). “Buat perusahaan yang kecil dan menengah, kami beri kesempatan dan kami sudah catatkan kemarin. Ada pencatatan khusus untuik UKM dipapan akselerasi,” kata Nyoman.

Namun demikian, Nyoman menyebut pencatatan dan sistemnya tidak sama dengan saham – saham yang berasal dari perusahaan besar. “Kami dagangkan di board yang berbeda, jadi peraturan pencatatan berbeda, perdagangan berbeda dan pengawasannya juga berbeda,” jelas Nyoman. Menurut Nyoman sistem yang berbeda diaplikasikan kepada saham UKM dilakukan untuk melindungi Investor. Ada kode khusus untuk saham UKM tersebut. “Ini adalah bagian perlindungan untuk investor. Disatu sisi kami memberikan kesempatan perusahaan kecil di pasar modal. Kami juga berikan kode khusus bahwa ini adalah perusahaan kecil menengah dengan karakternya sendiri,” jelas Nyoman.

Kode khusus tersebut disematkan dengan tujuan, pada saat investor ingin membeli saham, maka Investor sadar dengan segala karakteristik yang melekat. “Untuk itu, saat tampilan akan muncul bahwa itu perusahaan kecil menengah,” katanya. Selanjutnya, Nyoman menyebut BEI memiliki IDX Incubator sebagai bentuk tanggungjawab bursa dalam mengakomodir UKM untuk tumbuh. Bursa ingin meyakinkan bagaimana UKM memiliki kemampuan untuk dicatatkan di papan akselerasi. “IDX incubater adalah tempat yang di-create oleh bursa untuk membina perusahaan kecil dan menengah, atau di-grooming sebelum masuk ke papan akselerasi,” katanya.

Mengingat ekosistem UKM yang cukup luas, maka Nyoman menegaskan, bursa bisa menjadi rumah bagi pertumbuhan perusahaan kecil dan menengah. “Bursa adalah tempat atau rumah pertumbuhan bagi startup atau perusaahaan kecil dan menengah dan (kami) memperhatikan sekaligus menjaga mereka tetap tumbuh,” jelasnya. Nyoman menyebut saat ini total saham yang tercatat di BEI sudah 79 saham, yang mana di dalamnya termasuk perusahaan kecil atau UKM.

kompas.com Penulis Kiki Safitri | Editor Yoga Sukmana



Klik untuk mulai WA
Hallo !!! Ada yang bisa dibantu
Hallo !!! Ada yang bisa dibantu
Klik tombol panah kirim untuk memulai...