Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyamaikan, pihaknya dengan Kementerian BUMN telah menjalin kesepakatan agar belanja BUMN dengan nilai di bawah Rp 14 miliar bakal dialihkan untuk produk UMKM. Setidaknya, ada 9 BUMN yang dinyatakan siap mengalihkan porsi belanjanya untuk menyerap produk-produk UMKM.
“Kementerian BUMN sudah menyepakati belanja di bawah Rp 14 miliar akan diperuntukkan untuk UMKM. Walaupun saat ini baru untuk 9 BUMN, tapi secara gradual akan terus ditambah sampai semua BUMN harus menyerap produk UMKM,” ujar Teten dalam acara softlaunching Karya Kreatif Indonesia 2020, Jumat (28/8/2020).
Tujuannya adalah untuk mendorong geliat usaha UMKM agar bisa bertahan dan tumbuh di tengah pandemi COVID-19 dan mempercepat proses transformasi digital dari produk-produk UMKM.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp 321 triliun untuk penyelamatan UMKM, di tengah gejolak ekonomi akibat dampak COVID-19 ini. Anggaran itu disiapkan untuk kelancaran permintaan atas produk-produk UMKM.
Presiden Joko Widodo, kata Teten, dalam hal ini telah menginstruksikan ke jajarannya agar dana sebesar Rp 321 triliun yang terdapat di kementerian dan lembaga (K/L) dapat disalurkan untuk belanja produk UMKM.
“Untuk memudahkan penyelenggaraan jasa dan belanja produk UMKM kami sudah kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), untuk buat laman khusus produk UMKM di e-catalog LKPP,” sambungnya.
Ia menambahkan pemerintah juga tengah menyiapkan stimulus bagi UMKM yang telah beralih ke digital dengan memanfaatkan market place atau toko digital, dalam bentuk subsidi UMKM. Harapannya stimulus tersebut akan mendorong percepatan transformasi UMKM ke digital.
“Kami juga menyiapkan gerakan belanja buatan Indonesia dan sedang disiapkan satu stimulus yaitu subsidi UMKM yang on boarding di market place digital. Diharapkan ada pertumbuhan UMKM di pasar online,” sambungnya.
Sedangkan, untuk memudahkan UMKM Ultra Mikro ke akses pembiayaan, pemerintah telah meluncurkan Bantuan Presiden Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM) untuk 12 juta pelaku usaha dengan dana hibah senilai Rp 2,4 juta.
Soraya Novika – detikFinance