Sabtu, Oktober 5Selamat datang di Mesin Cah Bagus
Shadow

3 Kondisi UMKM yang Jatuh Gegara Corona

Loading

Kondisi UMKM memilukan di tengah merebaknya Corona (COVID-19). Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, UMKM kehilangan pelanggan lantaran pembatasan aktivitas di tengah pandemi, yang berujung pada anjloknya pendapatan. Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, hampir separuh dari total 60 juta UMKM yang ada di Indonesia harus tutup.

Berikut penjelasan Rosan soal kondisi pilu UMKM di tengah pandemi:

(1) Nyaris 30 Juta UMKM tutup

Tercatat ada 60 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, kontribusi UMKM menyumbang Rp 8.573,9 triliun terhadap PDB atau setara 57,8 %.

Sayangnya, akibat pandemi virus Corona (COVID-19) ini, hampir 50% atau tepatnya 48,6% UMKM di Indonesia menutup sementara usahanya.

“Survei ADB (Asian Development Bank) baru keluar bulan Juli kemarin, cukup up to date. Mereka mengatakan bahwa hampir 50% dari total UMKM sudah menutup usahanya,” tutur Rosan dalam webinar INDEF, Selasa (28/7/2020).

(2) Sederet gangguan dialami UMKM yang masih bertahan

“Kemudian 30% mengalami gangguan permintaan domestik, hampir 20% mengalami gangguan produksi, dan 14,1% mengalami pembatalan kontrak,” terang Rosan.

(3) Terpaksa minta restrukturisasi kredit

Selain dari survei ADB (Asian Development Bank), hal tersebut juga dapat dibuktikan dengan jumlah UMKM yang sudah mengajukan restrukturisasi kredit ke perbankan menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena tak mampu menyelesaikan kewajibannya akibat pandemi Corona.

“Kurang lebih Rp 555 triliun, totoal lending perbankan terhadap UMKM itu di level Rp 1.100 triliun. Kalau kita lihat angka-angkanya dan survey in-line bahwa UMKM terdampak signifikan,” papar Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.

Jika dilihat jangka waktunya, menurut Rosan dalam waktu yang cukup singkat sudah sangat besar UMKM yang mengajukan restrukturisasi. Oleh sebab itu, ia mengingatkan pemerintah dan juga perbankan agar realisasi restrukturisasi ini dipercepat. Sehingga, pemerintah dapat mencegah lebih banyak lagi UMKM yang menutup usahanya karena beban yang semakin besar.

Vadhia Lidyana – detikFinance

Klik untuk mulai WA
Hallo !!! Ada yang bisa dibantu
Hallo !!! Ada yang bisa dibantu
Klik tombol panah kirim untuk memulai...