Sabtu, Oktober 5Selamat datang di Mesin Cah Bagus
Shadow

Tahapan Insentif buat UMKM, Nilainya Rp 122 T

Loading

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM nasional.

Pemberian insentif kepada UMKM nasional juga sebagai strategi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi COVID-19. Berdasarkan catatannya, sekitar 82,9% UMKM merasakan dampak negatif pandemi ini. Hanya 5,9% yang mengalami pertumbuhan positif.

Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN, Raden Pardede mengatakan beberapa kebijakan telah diberlakukan pada tahun 2020 dilanjutkan pada tahun 2021.

“Tahun lalu, pemerintah telah memberikan bantuan kepada UMKM berupa subsidi bunga KUR, penempatan dana untuk UMKM dan perbankan, dukungan pembiayaan terhadap LPBD, Banpres Produktif yang mencapai Rp 112 triliun dan tahun ini dilanjutkan sekitar Rp 122 triliun,” kata Raden dalam keterangan resminya yang dikutip, Selasa (6/4/2021).

Raden mengatakan, pemerintah juga mendorong perkembangan UMKM nasional melalui berbagai program pelatihan termasuk Kartu Prakerja. Program ini, pada 2020 lalu telah menjangkau peserta di 514 kabupaten/kota melalui pelatihan-pelatihan online sekaligus menjadi bantalan perekonomian nasional di masa pandemi.

“Ke depan pemerintah akan kembangkan tidak hanya pelatihan online, tetapi juga offline. Karena ini sangat penting mendukung UMKM di era digitalisasi, sehingga mereka mampu menggunakan fasilitas digital untuk mendorong konektivitas kepada konsumennya. Inilah masa depan dari Indonesia,” katanya.

Dalam jangka panjang, lebih lanjut Raden mengatakan, pemerintah telah memberlakukan UU Cipta Kerja sebagai reformasi ekonomi Indonesia yang di dalam peraturannya mendukung sektor UMKM agar lebih berpotensi meningkat dengan inovasi baru.

“Pemulihan sedang diusahakan terjadi, tetapi pemulihan saja tidak cukup, karena telah terjadi perubahan disrupsi akibat pandemi. Oleh karena itu kita harus siap beradaptasi, bertransformasi. Justru adanya COVID-19 ini dapat mengadopsi ekonomi lebih baik dengan digitalisasi,” ungkapnya.

Berdasarkan program PEN 2021, klaster dukungan UMKM dan korporasi dialokasikan sebesar Rp 186,81 triliun. Anggaran tersebut tersebar untuk subsidi bunga UMKM Rp 31,95 triliun, BPUM Rp 17,34 triliun, subsidi IJP Rp 8,51 triliun, PMN BUMN, LPEI, dan LPI Rp 58,76 triliun, penempatan dana Rp 66,99 triliun, dukungan lainnya Rp 3,27 triliun.

Hendra Kusuma – detikFinance

Klik untuk mulai WA
Hallo !!! Ada yang bisa dibantu
Hallo !!! Ada yang bisa dibantu
Klik tombol panah kirim untuk memulai...